KOTABARU, KALSEL | KILASMEDIANEWS — Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotabaru menggelar rapat pleno pembahasan kepengurusan sekaligus Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dirangkai dengan buka puasa bersama, Senin (2/3/2026). Forum tersebut berlangsung di Sekretariat Daratan DAD Blok C, Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan dihadiri jajaran pengurus inti organisasi.

Ketua DAD Kotabaru Muhammad Yani memimpin langsung jalannya pleno. Ia hadir bersama Sekretaris Zaini Sukarni serta sejumlah pengurus lainnya untuk membahas keberlanjutan struktur kepemimpinan menyusul wafatnya Wakil Ketua II sebelumnya, almarhum Harniansyah.

Dalam rapat tersebut, peserta pleno menyepakati penetapan Durabil sebagai Wakil Ketua II DAD Kotabaru untuk melanjutkan sisa masa bakti periode 2024–2029. Keputusan diambil melalui mekanisme internal organisasi dan disepakati secara bersama.

Muhammad Yani menyampaikan apresiasi atas jalannya forum yang dinilainya berlangsung tertib dan kondusif. Menurut dia, proses PAW menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi adat.

“Ulun sangat berterima kasih atas terlaksananya rapat pleno hari ini dengan aman dan lancar, serta atas terpilihnya Wakil Ketua II DAD Kotabaru, Durabil. Mudah-mudahan DAD Kotabaru bisa semakin maju dan bermartabat di mata masyarakat maupun di mata hukum,” ujar Yani.

Ia menambahkan, pengurus yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dan memperkuat visi serta misi lembaga, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di Kotabaru.

Sementara itu, Durabil menyatakan kesiapannya mengemban tugas yang dipercayakan kepadanya. Dalam pernyataannya usai pleno, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas komunitas adat.

“Saya dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua II DAD Kabupaten Kotabaru. Kita maju bersama dengan seluruh komunitas adat, baik Banjar, Dayak, Bugis, maupun adat lainnya,” kata dia.

Durabil menegaskan, ke depan DAD Kotabaru akan memprioritaskan penguatan internal organisasi agar berjalan solid. Selain itu, ia menyebut pihaknya akan fokus memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak masyarakat adat, mengembangkan seni budaya dan adat istiadat, serta menjaga persatuan.

“DAD siap bergerak maju, pantang mundur hingga waja sampai kaputing,” ujarnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *